Senin, 25 Maret 2013

Kisah lima perkara aneh

Kisah lima perkara aneh

Abu Laits as-Samarqandi adalah seorang ahli fiqh yang mahsyur.  Suatu ketika dia pernah berkata ayahku  menceritakan bahawa antara Nabi-Nabi yang bukan Rasul ada menerima wahyu dalam bentuk mimpi dan ada yang hanya mendengar suara.
Maka salah seorang Nabi yang menerima wahyu melalui mimpi itu, pada suatu malam bermimpi diperintahkan yang berbunyi “ esok engkau dikehendaki keluar dari rumah pada waktu pagi menghala ke barat. Engkau dikehendaki  berbuat :
Pertama  :  apa yang engkau lihat (hadapi) maka makanlah.
Kedua     : Engkau sembunyikan
Ketiga     : Engkau terimalah
Keempat : Jangan Engkau putuskan harapan
Kelima     : Larilah Engkau daripadanya.”


Pada keesokan harinya Nabi itupun kaluarlah dari rumahnya menuju ke barat dan kebetulan yang pertama yang dihadapinya ialah sebuah bukit besar berwarna hitam. Nabi itu kebingungan sambil berkata “ aku diperintahkan memakan pertama aku hadapi, tapi sungguh aneh sesuatu yang mustahil yang tidak dapat dilaksanakan.” Maka nabi itu terus berjalan menuju ke bukit itu dengan hasrat untuk memakannya.  Ketika dia menghampirinya, tiba-tiba bukit itu mengecilkan diri sehingga menjadi sebesar buku roti. Maka nabi itu pun mengambilnya lalu di suapkan ke mulutnya. Bila ditelan terasa sungguh manis bagaikan madu. Dia pun mengucapkan syukur ‘Alhamdulillah’.
Kemudian nabi itupun meneruskan perjalanannya dan bertemu pula dengan sebuah mangkuk emas. Dia teringat akan arahan mimpinya supaya disembunyikan.  Lantas Nabi itu pun menggali sebuah lubang dan ditanamkan mangkuk emas itu, kemudian ditinggalkannya. Tiba-tiba mangkuk emas itu terkeluar semula. Nabi itu pun menanamkannya semula  sehingga tiga kali berturut-turut. Maka berkatalah Nabi itu, “ Aku telah melaksanakan perintahMu”. Lalu dia pun meneruskan  perjalanannya tanpa disedari oleh Nabi itu yang mangkuk itu terkeluar semula dari tempat ia ditanam.
Ketika dia sedang berjalan, tiba-tiba dia ternampak seekor burung helang sedang mengejar burung kecil. Kemudian terdengarlah burung kecil itu berkata , “ Wahai Nabi Allah tolonglah aku.” Mendengar rayuan itu, hatinya merasa simpati lalu dia pun mengambil burung itu dan dimasukkan ke dalam bajunya. Melihat keadaan itu, lantas burung helang datang menghampiri Nabi lalu berkata. “ Wahai Nabi Allah, aku sangat lapar dan aku menegjar burung itu sejak pagi tadi. Oleh itu janganlah engkau patahkan harapanku dari rezekiku.” Nabi itu teringatkan pesanan arahan dalam mimpinya yang keempat, iaitu tidak boleh putuskan harapan. Dia menjadi kebingungan untuk menyelesaikan perkara itu. Akhirnya dia membuat keputusan untuk mengambil pedangnya lalu memotong sedikit daging pahanya dan diberikan kepada helang itu. Setelah mendapat daging itu, helang pun terbang dan burung kecil tadi dilepaskan dari dalam bajunya.
Selepas kejadian itu, Nabi meneruskan perjalannya. Tidak lama kemudian dia bertemu dengan satu bangkai yang amat busuk baunya, maka dia pun bergegas lari dari situ kerana tidak tahan menghidu bau yang menyakitkan hidungnya. Setelah menemui kelima-lima peristiwa itu, maka kembalilah Nabi ke rumahnya. Pada malam itu, Nabi pun berdoa. Dalam doanya dia berkata, "Ya Allah, aku telah pun melaksanakan perintah-Mu sebagaimana yang diberitahu di dalam mimpiku, maka jelaskanlah kepadaku erti semuanya ini."
“Ya Allah aku telah pun melaksanakan perintahmu sebagaimana yang diberitahu dalam mimpiku, maka jelaskanlah kepadaku erti semuanya ini.”
Dalam mimpi beliau telah diberitahu oleh Allah S.W.T bahawa:
Yang pertama engkau makan itu ialah marah. Pada mulanya Nampak besar seperti bukit tetapi  akhirnya jika bersabar dan dapat mengawal iaitu menahannya, maka marah itu akan menjadi lebih manis daripada madu.
Kedua, semua amal kebaikan(budi) walau disembunyikan, maka ia tetap akan Nampak jua.
Ketiga, jika sudah menerima amanah  seseorang, maka janganlah kamu khianat kepadanya.
Keempat, jika orang meminta kepadamu, maka usahakanlah  untuknya demi membantu kepadanya meskipun kau sendiri  berhajat.
Kelima, bau yang busuk itu ialah ghibah ( menceritakan hal seseorang) maka larilah dari orang-orang yang sedang duduk berkumpul membuat ghibah.”
Saudara-saudaraku, kelima-lima kisah ini hendaklah kita semaikan dalam diri kita, kerana kelima-lima perkara ini sentiasa sahaja berlaku dalam kehidupan seharian kita. Perkara yang tidak dapat kita elakkan  setiap hari ialah mengata hal orang, memang menjadi tabiat  seseorang itu suka mengata hal  orang lain. Haruslah kita ingat bahawa kata mengata hal seseorang itu akan menghilangkan pahala kita sebab ada sebuah hadis mengatakan bahawa :
Diakhirat nanti ada seorang hamba Allah akan terkejut melihat pahala yang tidak pernah dikerjakannya. Lalu dia bertanya, “ Wahai Allah, sesungguhnya pahala yang Kamu berikan ini tidak pernah aku kerjakan di dunia dulu.”Maka berkata Allah S.W.T, “ ini adalah pahala orang yang mengata-ngata tentang dirimu.”
" Dengan ini haruslah kita sedar bahawa walau apa pun yang kita kata itu memang benar, tetapi kata mengata itu akan merugikan diri kita sendiri . Oleh itu, janganlah kita mengata hal keburukan  orang walaupun ia benar".
Wallahu a’lam..

Minggu, 24 Maret 2013

Keistimewaan Muslimin dan Mukminin


Keistimewaan Muslimin dan Mukminin


1. Tidak ada orang yang lebih mulia di sisi Allah dari seorang mukmin. (HR. Ath-Thabrani)

2. Umatku (umat Muhammad) ibarat air hujan, tidak diketahui mana yang lebih baik awalnya atau akhirnya. (Mashabih Assunnah)

3. Sesungguhnya di kalangan hamba-hamba Allah ada orang yang apabila memohonkan sesuatu maka Allah akan menerimanya (mengabulkannya). (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Waspadalah terhadap firasat seorang mukmin. Sesungguhnya dia melihat dengan nur Allah." (HR. Tirmidzi dan Ath-Thabrani)
5. Sebaik-baik umatku adalah apabila pergi (musafir) dia berbuka puasa dan shalat Qashar, dan jika berbuat kebaikan merasa gembira, tetapi apabila melakukan keburukan dia beristighfar. Dan seburuk-buruk umatku adalah yang dilahirkan dalam kenikmatan dan dibesarkan dengannya, makanannya sebaik-baik makanan, dia mengenakan pakaian mewah-mewah dan bila berkata tidak benar (tidak jujur). (HR. Ath-Thabrani)

6. Barangsiapa menyenangi amalan kebaikannya dan menyedihkan (bersedih dengan) keburukannya maka dia adalah seorang mukmin. (HR. Al Hakim)
7. Akan ada suatu umat dari umatku yang masih tetap melaksanakan perintah Allah, maka tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang mengecewakan dan menentangnya dan sampai tiba ketentuan Allah mereka tetap dalam penderitaan tersebut. (HR. Al Hakim)
8. Orang yang shaleh selalu mendapat tekanan-tekanan. (HR. Al Hakim)
9. Allah Azza wajalla mewajibkan tujuh hak kepada seorang mukmin terhadap mukmin lainnya, yaitu: (1) melihat saudara seimannya dengan rasa hormat dalam pandangan matanya; (2) mencintainya di dalam hatinya; (3) menyantuninya dengan hartanya; (4) tidak menggunjingnya atau mendengar penggunjingan terhadap kawannya; (5) menjenguknya bila sakit; (6) melayat jenazahnya; (7) dan tidak menyebut kecuali kebaikannya sesudah ia wafat. (HR. Ibnu Baabawih)
10. Sebaik-baik kamu ialah yang diharapkan kebaikannya dan aman dari kejahatannya, dan seburuk-buruk kamu ialah yang tidak diharapkan kebaikannya dan tidak aman dari kejahatannya. (HR. Tirmidzi dan Abu Ya'la)

11. Mencaci-maki seorang mukmin adalah suatu kejahatan, dan memeranginya adalah suatu kekufuran. (HR. Muslim)
12. Aku mengagumi seorang mukmin. Bila memperoleh kebaikan dia memuji Allah dan bersyukur. Bila ditimpa musibah dia memuji Allah dan bersabar. Seorang mukmin diberi pahala dalam segala hal walaupun dalam sesuap makanan yang diangkatnya ke mulut isterinya. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

13. Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai Allah daripada seorang mukmin yang lemah dalam segala kebaikan. Peliharalah apa-apa yang menguntungkan kamu dan mohonlah pertolongan Allah, dan jangan lemah semangat (patah hati). Jika ditimpa suatu musibah janganlah berkata, "Oh andaikata aku tadinya melakukan itu tentu berakibat begini dan begitu", tetapi katakanlah, "Ini takdir Allah dan apa yang dikehendaki Allah pasti dikerjakan-Nya." Ketahuilah, sesungguhnya ucapan: "andaikata" dan "jikalau" membuka peluang bagi (masuknya) karya (kerjaan) setan." (HR. Muslim)

14. Seorang muslim ialah yang menyelamatkan kaum muslimin (lainnya) dari (kejahatan) lidah dan tangannya. Seorang mukmin ialah yang dipercaya oleh kaum beriman terhadap jiwa dan harta mereka, dan seorang muhajir ialah yang berhijrah meninggalkan dan menjauhi keburukan (kejahatan). (HR. Ahmad)

15. Seorang mukmin tidak akan digigit dua kali dari lobang yang satu (sama). (Mutafaq'alaih)

16. Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti saudaranya yang muslim. (HR. Abu Dawud)

17. Seorang mukmin bukanlah pengumpat dan yang suka mengutuk, yang keji dan yang ucapannya kotor. (HR. Bukhari)

Senin, 11 Maret 2013

Konseling Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Kemajuan berpikir dan kesadaran manusia akan diri dan dunianya, telah mendorong terjadinya globalisasi. Situasi global membuat kehidupan semakin kompetitif dan membuka peluang bagi manusia untuk mencapai status dan tingkat kehidupan yang lebih baik. Dampak positif dari kondisi global telah mendorong manusia untuk terus berfikir, meningkatkan kemampuan, dan tidak puas terhadap apa yang dicapainya pada saat ini. Adapun dampak negatif dari globalisasi, terjadinya keresahan hidup di kalangan masyarakat yang semakin meningkat karena banyaknya konflik, stress, kecemasan, dan frustasi.Dengan demikian, kita harus sadar bahwa hidup dan kehidupan kita berhiaskan masalah, baik masalah yang datang dari diri kita sendiri maupun masalah yang datang dari luar. Namun, dengan niat yang kuat serta pemberian bantuan dari konselor dalam lingkup bimbingan konseling maka akan berhasil menyelesaikan (to solve) masalah-masalah yang dihadapi. 

B.     Rumusan Masalah
             1.      Apa pengertian konseling?
             2.      Apa tujuan Konseling?
             3.      Apa fungsi konseling?

C.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah bimbingan konseling sebagai berikut:
            1.      Mengetahui pengertian konseling.
            2.      Mengetahui tujuan konseling.
            3.      Mengetahui fungsi dari konseling.

 

BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Konseling
Kata konseling (counseling) berasal dari kata counsel dari bahasa latin counselium artinya "bersama" atau "bicara bersama". “Berbicara bersama-sama adalah pembicaraan konselor (counselor) dengan seorang atau beberapa klien (counselor). Counselium berarti "people coming together to gain an understanding of problem that beset them were evident".
Sedangkan menurut para ahli, koseling adalah sebagai berikut:
      1.      Menurut Schertzer dan Stone (1980)
Konseling adalah upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dan konseli agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif perilakunya.
      2.      Menurut Jones (1951)
Konseling adalah kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan. Dimana ia diberi panduan pribadi dan langsung dalam pemecahan untuk lkien. Konseling harus ditujukan pada perkembangan yang progresif dari individu untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan.
      3.      Prayitno dan Erman Amti (2004:105)
Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
      4.      Menurut A.C. English dalam Shertzer & Stone (1974)
Konseling merupakan proses dalam mana konselor membantu konseli (klien) membuat interprestasi tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana, atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuatnya.
      5.      Menurut APGA (American Personel Guidance Association) dalam Prayitno (1987:25)
Konseling adalah hubungan antara seorang individu yang memerlukan bantuan untuk mengatasi kecemasannya yang masih bersifat normal atau konflik atau masalah pengambilan keputusan.
     6.      Menurut Talbert (1959)
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang.
     7.      Menurut Cavanagh
Konseling merupakan "a relationship between a trained helper and a person seeking help in which both the skills of the helper and the atmosphere that he or she creates help people learn to relate with themselves and others in more growth-producing ways". Hubungan antara seorang penolong yang terlatih dan seseorang yang mencari pertolongan, di mana keterampilan si penolong dan situasi yang diciptakan olehnya menolong orang untuk belajar berhubungan dengan dirinya sendiri dan orang lain dengan terobosan-terobosan yang semakin bertumbuh (growth-producing ways).
      8.      Menurut Tohari Musnawar (1992)
Konseling dalam Islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari kembali akan eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga mencapai kebahagiaan di dunia dan diakhirat. Kesemuanya berlandaskan kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, sebab keduanya merupakan sumber pedoman kehidupan umat Islam.
      9.      Menurut ASCA (American School Conselor Association)
Konseling adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien. Konselor mempergunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu klien mengatasi masalah-masalahnya.
     10.  Menurut Pepinsky & Pepinsky, dalam Schertzer dan Stone (1974)
Konseling merupakan interaksi yang (a) terjadi antara dua orang individu ,masing-masing disebut konselor dan klien ; (b) terjadi dalam suasana yang profesional (c) dilakukan dan dijaga sebagai alat untuk memudah kan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien.
      11.  Menurut Smith dalam Sertzer & Stone (1974)
Konseling merupakan proses dalam mana konselor membantu konseli (klien) membuat interprestasi tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana, atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuatnya.
      12.  Menurut Division of Conseling Psychology
Konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya dan untuk mencapai perkembangan yang optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses tersebut dapat terjadi setiap waktu.
      13.  Menurut Blocher dalam Shertzer & Stone (1969)
Konseling adalah membantu individu agar dapat menyadari dirinya sendiri dan memberikan reaksi terhadap pengaruh-pengrauh lingkungan yang diterimanya, selanjutnya, membantu yang bersangkutan menentukan beberapa makna pribadi bagi tingkah laku tersebut dan mengembangkan serta memperjelas tujuan-tujuan dan nilai-nilai untuk perilaku dimasa yang akan datang.
     14.  Menurut Berdnard & Fullmer (1969)
Konseling merupakan pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi, dan potensi-potensi yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan ketiga hal tersebut.
     15.  Menurut Lewis, dalam Shertzer & Stone (1974)
Konseling adalah proses mengenai seseorang individu yang sedang mengalami masalah (klien) dibantu untuk merasa dan bertingkah laku dalam suasana yang lebih menyenangkan melalui interaksi dengan seseorang yang bermasalah yang menyediakan informasi dan reaksi-reaksi yang merangsang klien untuk mengembangkan tingkah laku yang memungkinkan kliennye berperan secara lebih efektif bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.
     16.  Menurut Pietrofesa
Konseling merupakan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada konseli.
     17.  Menurut Winkell (2005 : 34)
Konseling merupakan serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli / klien secara tatap muka langsung dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap bebagai persoalan atau masalah khusus maka masalah yang dihadapi oleh klien dapat teratasi semuanya.

B.     Tujuan Konseling
Tujuan konseling berdasarkan penanganan oleh konselor dikemukakan oleh Shertzer dan Stone yang dikutip oleh Mc Leod (2004) dapat diperinci sebagai berikut:
      1.       Mencapai kesehatan mental yang positif        
Apabila kesehatan mental tercapai maka individu memiliki integrasi, penyesuaian, dan identifikasi positif terhadap orang lain. Individu belajar menerima tanggung jawab, menjadi mandiri, dan mencapai integrasi tingkah laku.
      2.       Keefektifan individu
Seseorang diharapkan mempunyai pribadi yang dapat menyelaraskan diri dengan cita-cita, memanfaatkan waktu dan tenaga serta bersedia mengambil tanggung jawab ekonomi, psikologis, dan fisik.
      3.       Pembuatan keputusan
Konseling membantu individu mengkaji apa yang perlu dipilih, belajar membuat alternatif-alternatif pilihan, dan selanjutnya menentukan pilihan sehingga pada masa depan dapat membuat keputusan secara mandiri.
      4.       Perubahan tingkah laku

Dalam  pendapat lain mengatakan, bahwa tujuan dilakuaknnya konseling adalah sebagi berikut:
               1.       untuk membantu seseorang dalam memecagkan masalah
  1. membantu untuk meningkatkan kemampuan dan keefektifan individu dalam mengambil keputusan
  2. membantu seseorang untuk mengurangi dan mengendalikan perasaan takut, tertekan demi mencapai kesehatan mental
  3. mengubah perilaku negatif menjadi positif dan segala perilaku yang merugikan seseorang dan lingkungannya
Sedangkan pendapat lainnya mengatakan, bahwa tujuan diadakannya konseling adalah sebai berikut:
      1.      Tujuan Umum
Tujuan umum dari layanan Bimbingan dan Konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Tahun 1989 (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Depdikbud, 1994 : 5).
     2.      Tujuan Khusus
Secara khusus layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karier.
Bimbingan pribadi – sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi – sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggung-jawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.

C.     Fungsi Konseling
Konseling memiliki fungsi tersendiri bagi satiap aspek kehidupan seseoarang, diantaranya adalah:
      1.      Fungsi Pencegahan
Konseling dilakukan untuk mencegah kembali timbulnya masalah atau gangguan-gangguan psikologis pada diri pasien
      2.      Fungsi Penyesuaian
Diadakaannya sutu konseling berfungsi untuk membantu seseoang dalam menyeseukain diri terhadap perubahan lingkungannya yang disebabkan oleh :
a.       perubahan biologis klien
b.      perubahan psikologis klien, atau
c.       perubahan sosial yang terjadi pada diri pasien
      3.      Fungsi Perbaikan
Konseling yang dilakukan seseorang berfungsi untuk memperbaiki perilaku – perilaku klien yang menyimpang dan merugikan dirinya sendiri dan orang di sekitarnya.
      4.      Fungsi Pengembangan
Konseling berfungsi untuk membantu klien dalam mengembangkan pengetahuan dan kemampuan klien dalam menghadapi dan mengatasi masalah.